PENELITI NILAI PERMEN ESDM DORONG PERCEPATAN TRANSISI ENERGI

  • Info Pasar & Berita
  • 22 Apr 2025

11146717

IQPlus, (22/4) - Policy Strategist Yayasan Indonesia CERAH Sartika Nur Shalati menilai penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan mendorong percepatan transisi energi.

"Penerbitan Permen ESDM 10/2025 patut diapresiasi lantaran merupakan langkah maju transisi energi Indonesia, ucap Sartika di Jakarta, Selasa.

Namun, lanjut dia, sejumlah hal masih menjadi catatan dan perlu segera diperbaiki pemerintah. Salah satunya, sebagai peta jalan transisi energi, regulasi ini justru belum merinci total kapasitas dan PLTU mana saja yang akan dipensiunkan lebih cepat.

Permen 10/2025 mensyaratkan dilakukannya kajian dan menerapkan sederet kriteria penilaian untuk menentukan PLTU yang akan disuntik mati.

Penilaian tersebut di antaranya kapasitas dan usia pembangkit, utilisasi, emisi gas rumah kaca PLTU, nilai tambah ekonomi, serta ketersediaan dukungan pendanaan dan dukungan teknologi dalam negeri dan luar negeri.

Selain itu, penghentian operasi PLTU juga harus mempertimbangkan keandalan sistem kelistrikan, dampak kenaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik terhadap tarif tenaga listrik, dan penerapan aspek Transisi Energi berkeadilan.

"Artinya, pensiun dini PLTU bersifat conditional karena akan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek di atas. Permen ESDM ini seharusnya memuat daftar PLTU yang akan dipensiunkan, mengingat sudah banyak kajian yang dilakukan terkait PLTU yang dapat dipensiunkan lebih awal," kata Sartika. (end/ant)



Kembali ke Blog