04860721
IQPlus, (18/2) - Pengusaha properti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyambut positif kebijakan pemerintah terkait pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami sangat amat antusias akan program ini dan percaya program ini dapat mendukung realisasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo," kata Direktur Marketing dan Operasional PT Arjuna Kesatria Sejati-Perumahan Griya Mulya Indah Amelia Amin di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan, regulasi ini dinilai menguntungkan pihak pengembang perumahan khususnya rumah subsidi karena dibantu percepatan proses legal PBG dan BPHTB. Sedangkan dari sisi pembeli, mereka tidak lagi dibebankan biaya-biaya tersebut.
"Ke depan kami mengharapkan program ini bisa memberikan efisiensi dari sisi legalitas sehingga semua sertifikat terjamin aman tanpa ada kendala backlog. Akuntabilitas developer juga terjaga dan menghasilkan penjualan rumah yang lebih baik," katanya. (end/ant)