PERBAIKAN KINERJA, EBITDA WMPP HINGGA Q3-2025 TERCATAT POSITIF Rp5,6 MILIAR

  • Info Pasar & Berita
  • 26 Nov 2025

32926823

IQPlus, (26/11) - Perusahan consumer goods and agricultural commodities nasional - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (IDX: WMPP) sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025 berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 697,6 miliar secara konsolidasi. Jumlah ini naik 87,2% dibanding pendapatan pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 372,5 miliar.

Apabila dilihat dari segmen usahanya, pendapatan ini paling bayak disumbang oleh lini bisnis peternakan unggas (poultry) sebesar 72,1%, diikuti oleh lini bisnis pengolahan daging (meat & processing) sebesar 22,2%, lini bisnis peternakan sapi (cattle livestock) sebesar 3,6%, dan komoditas pertanian (commodity) sebesar 2,1%. Dari segi Ebitda, Perseroan juga sudah membukukan Ebitda positif pada periode ini yaitu Rp 5,6 miliar, membaik dari periode sama tahun sebelumnya yang masih mencatat ebitda negatif Rp 87,8 miliar.

"Ebitda yang tercatat positif menunjukkan kinerja Perseroan mulai mengalami perbaikan meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal ini ditopang oleh peningkatan bisnis Poultry khususnya segmen penjualan karkas. Peningkatan tersebut adalah hasil dari strategi efisiensi dan penguatan lini bisnis utama, diiringi dengan pemanfaatan momentum positif dari kebijakan pemerintah di sektor pangan dan protein hewani melalui program Makan Bergizi Gratis," jelas Tumiyono, CEO PT Widodo Makmur Perkasa Tbk.

Meski masih mencatat kerugian, Perseroan juga telah berhasil menekan rugi bersihnya menjadi Rp 173,6 miliar hingga Q3-2025, atau turun 44% dibanding rugi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 310,7 miliar.

Kedepannya, Perusahaan akan berupaya menjaga keberlangsungan bisnisnya dengan menjalankan sejumlah rencana strategis. Selain terus melakukan efisiensi di sejumlah titik, Perseroan akan fokus meningkatkan aktivitas operasional dan utilisasi fasilitas existing Perseroan yang ditargetkan dapat meningkatkan volume penjualan, terutama pada bisnis cattle dan poultry. Untuk itu, Perseroan berupaya mengumpulkan modal kerja dengan melakukan divestasi sejumlah aset Perseroan yang sudah tidak produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan Perseroan.

Saat ini, Perusahaan juga sedang dalam status pasca-homologasi setelah memperoleh putusan pengesahan (homologasi) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas Perjanjian Perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang No. 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 8 September 2025. Sehingga, kedepannya Perusahaannya terus berupaya menyelesaikan kewajiban kepada kreditur Perseroan sesuai dengan skema yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Perdamaian.

"Putusan PKPU ini juga memberi ruang bagi Perusahaan untuk mengatur kembali arus kasnya sambil mengumpulkan kembali modal kerja dari pertumbuhan Ebitda. Selain itu, Kami juga mencari tambahan modal kerja dari investor baru baik berupa cash ataupun non cash facility untuk meningkatkan utilisasi sehingga mendorong pendapatan Perusahaan," jelas Tumiyono. (end)


Kembali ke Blog