05130553
IQPlus, (21/2) - PT Personel Alih Daya Tbk. (PADA) melakukan perjanjian Kerjasama Pendanaan dengan Koperasi Pegawai Bank Indonesia (KOPEBI) pada tanggal 20 Februari 2024.
Direktur utama PADA Suwignyo dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/2) menuturkan bahwa PADA meraih pendanaan sebesar Rp21.322.878.430 dari KOPEBI sebagai kreditur berjangka waktu mulai Februari 2025 hingga Agustus 2026 dengan bunga 13% per tahun serta denda 0,5% per bulan atau proporsional dalam harian.
Lebih lanjut Suwignyo memaparkan kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan kerjasama pendanaan penyediaan jasa tenaga alih daya pada proyek Pekerjaan Pengamanan, Penyelamatan dan Operator Electronic Security System (ESS) di kantor Perwakilam Bank Indonesia Dalam Negeri Wilayah Sumatra Periode 2024-2026.
Perjanjian ini sesuai dengan Akta Perjanjian No.21 tanggal 20 Februari 2025, dibuat dihadapan Notaris Rusnaldy SH di Jakarta serta tidak berdapak pada kelangsungan usaha PADA serta untuk menunjang pendanaan atau modal kerja PADA.
Suwignyo menambahkan perolehan dana ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan PADA, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga (secara period/bulanan) dan pokok pinjaman. (end)