19826209
IQPlus, (18/7) - PT Pertamina (Persero) menunggu regulasi dari pemerintah untuk mengimpor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat, sebagaimana hasil dari negosiasi tarif resiprokal AS terhadap Indonesia.
"Regulasi, tentu regulasi. Karena kami pelaksana, jadi yang kami butuhkan ya regulasi," ucap Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Fadjar menyampaikan Pertamina sudah melakukan kerja sama berupa penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan mitra Pertamina di Amerika Serikat untuk pembelian minyak mentah.
Penandatanganan MoU tersebut, kata Fadjar, merupakan bagian dari proposal yang disampaikan oleh Indonesia kepada Amerika Serikat guna memangkas tarif resiprokal AS dari yang sebelumnya sebesar 32 persen.
"Yang baru MoU itu optimalisasi untuk kerja sama pengadaan minyak mentah. Kalau LPG, per 2024, kami sudah mengimpor LPG dari AS," kata Fadjar. (end/ant)