34447658
IQPlus, (11/12) - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk bersama PT Pertagas Niaga (PTGN) dan PT Pema Global Energi (PGE) meneken perjanjian jual dan beli gas (PJBG) untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) serta sejumlah sektor industri di Aceh dan Sumatera Utara.
PGE bertindak sebagai penjual yang memasok gas bumi maksimal sebesar 45 BBTUD kepada PGN dan PTGN.
PJBG ditandatangani Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Direktur PGE Anis Haryono, Direktur PGE Eppy Gustiawan, dan President Director PTGN Aminuddin, yang dihadiri Kadiv Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA M Akbarul Syah Alam.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Rosa mengatakan sumber pasokan untuk PJBG berasal dari Wilayah Kerja (WK) B, dengan PGE berkedudukan sebagai kontraktor dan operatornya.
Penggunaan sumber gas dari WK B telah berdasar pada rekomendasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui penunjukan penjual gas bumi bagian negara dari WK B kepada PGE dan sesuai ketentuan peraturan pemerintah tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh.
"Pemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Lebih lanjut, dapat menjadi stimulus khususnya bagi PIM dalam proses produksi maupun industri-industri di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar perekonomian wilayah semakin berkembang," ujar Rosa. (end/ant)