PGN-KEMENPERIN BIDIK PEMANFAATAN GAS 115 BBTUD DI KAWASAN INDUSTRI

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Agt 2024

24026525

IQPlus, (28/8) - PT PGN Tbk, selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero), bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik pemanfaatan gas bumi sebesar 115 BBTUD di sejumlah kawasan industri (KI).

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengungkapkan PGN fokus mengoptimalkan dan mengembangkan infrastruktur melalui penjajakan bersama dengan KI yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas bumi.

"Fokus PGN selaras dengan regulasi yang diterbitkan Kemenperin," katanya.

Sementara itu, dalam forum group discussion (FGD) di Batam, Kepri, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Dewi Muliana menyampaikan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mencapai 4,64 persen pada triwulan I 2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.

"Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional mencapai 17,47 persen dan terus bertumbuh. Hal ini terlihat dari besarnya investasi mencapai Rp155,5 triliun atau 38,73 persen dari total investasi Indonesia pada triwulan I 2024," ujarnya.

Sektor industri nonmigas juga berperan besar pada penyerapan tenaga kerja, terhitung sebanyak 19,29 juta orang pada Agustus 2023 atau naik 181 ribu orang dibanding Agustus 2022

Dalam pembangunan sektor industri jangka panjang, Kemenperin menyiapkan roadmap 2025-2045, yang dimulai pada 2025 dengan fokus pada penguatan struktur serta ekosistem hilirisasi industri dan selanjutnya kurun 2030-2034, fokus pada industri yang berbasis sumber daya yang medium dan high tech, sehingga terjadi peningkatan kompleksitas produk industri.

Ke depan, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat dari global value chain serta menjadi pusat jasa manufaktur maju di tingkat regional pada 2040.2045.

Untuk mendukung roadmap tersebut, Kemenperin telah menerbitkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta penerbitan regulasi turunan yaitu PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Melalui FGD Kemenperin-PGN tersebut, juga dilakukan pemetaan KI yang dapat menjadi prioritas jangka pendek dalam pengembangan infrastruktur gas bumi.

Terdapat 14 KI dari 50 KI, yang menjadi prioritas pengembangan infrastruktur gas bumi dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur gas bumi milik PGN, serta status KI tersebut sebagai proyek strategis nasional. (end/ant)

Kembali ke Blog