35651302
IQPlus, (23/12) - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya, yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina EP Zona 9 Tanjung Field, berhasil menyelesaikan pengurusan Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Penyerahan dokumen SHP tanah seluas total lebih dari 572 ribu meter persegi ini dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Tabalong pada 16 Desember 2025 di Surabaya.
Komitmen PHI dalam Pengamanan Aset Negara
Pengurusan sertipikat ini menunjukkan keseriusan PHI dalam mendukung pengamanan aset negara sesuai regulasi, sekaligus memastikan kelancaran operasi hulu migas untuk mendukung ketersediaan energi nasional.
Senior Manager Relations PHI, Handri Ramdhani, menyampaikan, "Sebanyak 19 Sertipikat Hak Pakai telah diserahkan dalam kegiatan ini, di antaranya mencakup jalur pipa migas dan lokasi pengeboran. Pengamanan terhadap aset BMN Hulu Migas berupa tanah sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional migas". (end)