44165643
IQPlus, (2/9) - PT Timah Tbk berharap pemerintah segera menertibkan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) milik perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan penambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (peti).
Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar Baswedan mengatakan penertiban RKAB itu dapat memberikan pengaruh positif terhadap produksi timah perseroan.
"Kami percaya regulator punya aturan terdokumentasi saat pengajuan RKAB," katanya di Jakarta, Jumat.
Pada semester I 2022, perseroan mencatat angka produksi bijih timah sebanyak 9.901 ton atau turun 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11.457 ton.
Dari jumlah tersebut, 39 persen atau 3.829 ton berasal dari penambangan darat. Sedangkan, sisanya 61 persen atau 6.072 ton berasal dari penambangan laut.
Di sisi lain, produksi logam timah turun sebesar 26 persen menjadi 8.805 metrik ton bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 11.915 metrik ton.
Adapun penjualan logam timah tercatat sebesar 9.942 metrik ton atau turun sebesar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 12.523 metrik ton.
Abdullah menerangkan produksi timah yang menurun itu lantaran rakyat yang menambang timah di lokasi milik perusahaan dengan skema kemitraan tidak memberikan hasil produksinya kepada Timah. (end/ant)