05154758
IQPlus, (21/2) - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) telah membentuk Komite Pemantau Risiko dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Komite serta berdasarkan hasil rapat Dewan Komisaris PTPP tanggal 15 Januari 2025.
Joko Raharjo Corporate Secretary PTPP dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/2) menuturkan bahwa Komite ini bekerja secara Kolektif dan mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris serta menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada piagam Komite.
Selain itu Komite ini juga membantu Dewan Komisaris dalam fungsi Manajemen Risiko dengan wewenang dan tugas diantaranya meliputi mengakses seluruh informasi yang relevan tentang PTPP, melakukan komunikasi dengan kepala unit kerja dan pihak lain dalam Perseroan untuk memperoeh informasi, klarifikasi serta meminta dokumen dan laporan yang diperlukan.
Selanjutnya melakukan pemantauan dan penelaahan terhadap laporan Manajemen Risiko serta memantau dan melakukan evaluasi atas kesesuaian penerapan kebijakan dan strategi Risiko Induk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas hal yang mendukung efektivitas penerapan Manajemen Risiko.
Adapun susunan Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut :
Ketua merangkap Anggota : Jaya Kesuma
Sekretaris merangkap Anggota : Hedy Rahadian
Anggota : Hasnil Djamin
(end)