PULAU SUBUR BAKAL BAGIKAN DIVIDEN PADA 12 JUNI 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Mei 2025

13854977

IQPlus, (19/5) - PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) akan membagikan Dividen tunai untuk periode tahun buku 2024.

Budiman Ong Direktur Keuangan PTPS dalam keterangan tertulisnya Senin (19/5) menuturkan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 16 Mei 2025 yaitu sebesar Rp8.236.545.828 atau Rp3,8 per saham.

Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 27 Mei dan 28 Mei 2025 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 2 Juni dan 3 Juni 2025.

Selanjutnya daftar Pemegang Saham yang berhak pada tanggal 2 Juni 2025 (recording date) dan pembayaran dividen tunai sebesar 30% dari laba bersih Perseroan tahun 2024 jatuh pada tanggal 12 Juni 2025. (end)

Kembali ke Blog