25440134
IQPlus, (11/9) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan kepada pengelola situs jual-beli rumah agar melindungi konsumen yang sedang mencari rumah dengan menyeleksi aspek legal rumah-rumah yang ditawarkan.
"Kebutuhan rumah masih tinggi, ditandai 'backlog' (kesenjangan produk rumah dengan permintaan) yang masih tinggi (sekitar 9 juta unit tahun 2023)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen( Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat di Jakarta, Selasa.
Dengan kesenjangan produk rumah dengan permintaan maka banyak konsumen yang mencari di situs perumahan. "Artinya mereka harus diberikan perlindungan agar rumah yang dibelinya memiliki aspek legalitas yang jelas," katanya pada pameran rumah yang diselenggarakan dalam rangka Hari Properti Nasional.
Hidayat mengapresiasi pameran rumah yang diselenggarakan di salah satu mal di Jakarta Selatan pada 9-15 September. Hal itu membuat para pencari rumah memiliki pilihan, selain mencari melalui situs jual-beli rumah juga bisa dilakukan secara "offline" di antaranya lewat pameran.
Dia menjelaskan kontribusi sektor properti khususnya perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat signifikan, yakni mencapai 14-16 persen sehingga menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjaga iklim properti tetap kondusif.
Dia menyoroti banyaknya rumah-rumah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang tidak dihuni. Sedangkan di sisi lain banyak masyarakat yang sampai saat ini mencari rumah.
"Sehingga menjadi kewajiban bagi penyedia situs jual-beli rumah untuk mempertemukan," katanya. (end/ant)