QUANTUM CLOVERA INVESTAMA (KREN) SIAPKAN DANA Rp50 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

  • Info Pasar & Berita
  • 17 Mei 2024

13728446

IQPlus, (17/5) - PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham.

Indera Hidayat Corporate Secretary KREN dalam keterangan tertulisnya Kamis (16/5) menyampaikan bahwa Perseroan akan melakukan buyback saham yang telah dikeluarkan sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan alokasi dana sebesar Rp50 miliar termasuk biaya Perantara Pedagang Efek yang ditunjuk dan biaya lainnya.

Lebih lanjut Indera memaparkan Aksi koporasi ini dilatarbelakangi upaya Manajemen KREN memandang perlu untuk mengembalikan harga saham KREN kepada harga awal IPO, sehingga salah satu langkah yang diambil adalah melakukan aksi korporasi yaitu buyback saham yang diharapkan dapat meningkatkan harga saham KREN dan memberikan kepercayaan kepada investor bahwa buyback saham yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kepercayaan diri manajemen terhadap nilai saham KREN.

Pelaksanaan buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya dalam RUPSLB dan Biaya untuk melaksanakan aksi korporasi ini berasal dari saldo kas internal Perseroan. KREN telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback Saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan.

Biaya yang timbul dari buyback adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu sebanyak-banyaknya maksimum 0,25% dari nilai transaksi dan KREN akan menunjuk Perusahaan Sekuritas dan/atau Perantara Pedagang Efek lainnya untuk melakukan buyback saham melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan POJK 29/2023, Dalam hal buyback dilakukan melalui Bursa Efek, harga penawaran dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

Selanjutnya dalam hal pembelian kembali saham dilakukan di luar Bursa efek dengan mengingat saham Perseroan tercatat dan diperdagangkan di Bursa, maka harga pembelian adalah paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum tangga buyback saham oleh Perseroan.

Menurut hasil analisa laporan Perseroan, Pelaksanaan buyback saham tidak mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan, mengingat dana yang digunakan adalah dana internal yang berasal dari kegiatan operasional, sehingga laporan laba rugi Perseroan diperkirakan akan tetap sejalan dengan target . Atas hal tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan usaha KREN.

"KREN berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena saat ini memiliki modal kerja dan dana kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha,"tuturnya.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka KREN akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 25 Juni 2024. (end)



Kembali ke Blog