28854133
IQPlus, (15/10) - PT Red Planet Indonesia Tbk. (PSKT) melakukan likuidasi anak usahanya yaitu PT Planet Merah Delapan (PMD) dan Planet Merah Sepuluh (PMS) pada tanggal 15 Oktober 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Suwito Direktur Utama PSKT dalam keterangan tertulisnya Selasa (15/10) menuturkan bahwa likuidasi anak usaha ini Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PMD dan PMS tanggal 23 Juli 2024 yang ditegaskan dalam Akta No. 27 tanggal 31 Juli 2024 yang dibuat oleh Notaris Dewi Indrayani, SH., M.Kn di Jakarta Pusat.
Selanjutnya Indra Permana dan Nancy Nataleo selaku Direktur sebagai likuidator untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Adapun terhadap keputusan sirkuler tersebut, likuidator telah mengumumkan pembubaran PMD dan PMS (dalam likuidasi) pada tanggal 25 Juli 2024.
Sebagai informasi, PMD dan PMS adalah anak usaha PSKT dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 99,60% dan sebesar 99,90%.
"Pembubaran PMD dan PMS (dalam likuidasi) ini dilatarbelakangi dengan tidak adanya kegiatan usaha sejak awal didirikan,"tuturnya.
Suwito menambahkan Pembubaran anak usaha ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha PSKT.(end)