31745400
IQPlus, (14/11) - PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) berencana melaksanakan pengalihan Saham Treasuri dengan cara membagikan saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Hal itu disampaikan Manajemen KKGI, dalam prospektus ringkasnya, yang dikutip Selasa (14/11/2023).
Seperti diketahui, Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan periode I sebanyak 154.876.685 lembar saham yang dilakukan selama periode 29 Oktober 2012 sampai dengan 28 April 2014 dan Periode 2 sebanyak 25.000.000 lembar saham selama periode 06 Juni 2014 sampai dengan 5 Desember 2015. Dengan demikian, total pembelian saham untuk periode 1 dan 2 sebanyak 179.876.685 lembar saham (Saham Treasuri).
Untuk itu, Perseroan telah menyampaikan surat kepada OJK untuk memohon persetujuan OJK disertai dengan penjelasan mengenai rencana Perseroan untuk mengalihkan Saham Treasuri dengan cara membagikan saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun demikian, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terlebih duhulu untuk meminta persetujuan aksi korporasi tersebut. Rencananya, RUPSLB akan diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2023 pada pukul 10.30 WIB di Sampoerna Strategic Square, Jakarta.
"Saham hasil pembelian kembali yang dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham seluruhnya berasal dari Saham Treasuri dan akan diberikan kepada seluruh pemegang saham secara proporsional sesuai kepemilikan sahamnya. Apabila terdapat sisa Saham Treasuri setelah pelaksanaan pembagian saham, maka akan digunakan sebagai bagian dari pelaksanaan program kepemilikan saham oleh manajemen (MSOP) sebagaimana yang telah disetujui di dalam RUPSLB tanggal 7 Desember 2023.
Dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri yang akan dibagikan, Perseroan mengusulkan pembagian saham hasil pembelian kembali dengan rasio setiap 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham lama akan memperoleh 9 (sembilan) lembar saham. Pembagian saham hasil pembelian kembali dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan Perseroan tidak akan membagikan saham dengan kepemilikan saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan. Apabila pada pembulatan terdapat Saham Treasuri yang tidak terbagi, maka akan disimpan kembali sebagai Saham Treasuri.
Bilamana usulan pembagian saham hasil pembelian kembali yang berasal dari Saham Treasuri memperoleh persetujuan RUPSLB, maka untuk setiap 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham Perseroan yang tercatat pada Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas saham pada tanggal distribusi saham (recording date) akan memperoleh 9 (sembilan) lembar saham. (end)