06526973
IQPlus, (6/3) - PT Ricky Putra Globalindo Tbk. (RICY) menandatangani perjajian pengikatan jual beli tanah dengan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk. (CMRY) pada tanggal 1 Maret 2024.
Agnes Hermien Indrayati Corporate Secretary RICY dalam keterangan tertulisnya Selasa (6/3) menuturkan bahwa RICY menjual tanah tidak produktif miliknya senilai Rp72.610.400.000 dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 53.390 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Citeureup, Desa Tarikolot, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Agnes memaparkan Transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi kurang dari 10% dari total aset dan tidak ada hubungan afiliasi dengan CMRY sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 dan 42/POJK.04/2020
"Transaksi ini dilakukan pendanaan kembali (refinancing),"tuturnya
Agnes menambahkan transaksi ini tidk berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha RICY. (end)