RUPSLB BUKALAPAK (BUKA) SETUJUI PENGUNDURAN DIRI TEDDY NURYANTO SEBAGAI DIREKTUR

  • Info Pasar & Berita
  • 04 Des 2024

33858038

IQPlus, (4/12) - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 3 Desember 2024.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 71.240.873.866 saham atau 69,0843% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen BUKA dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/12) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I menerima pengunduran diri Teddy Nuryanto Oetomo, dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak penutupan Rapat.

RUPSLB Agenda II menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum sehingga Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum menjadi sebagai berikut:

Sekitar 40% akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dan sekitar 13,35% akan digunakan untuk modal kerja Entitas Anak, yaitu

i. Sekitar 12% dialokasikan kepada PT Buka Mitra Indonesia
ii. Sekitar 0,10% dialokasikan kepada PT Buka Usaha Indonesia
iii.Sekitar 0,50% dialokasikan kepada PT Buka Investasi Bersama
iv. Sekitar 0,20% dialokasikan kepada PT Buka Pengadaan Indonesia
v. Sekitar 0,05% dialokasikan kepada Bukalapak Pte. Ltd
vi. Sekitar 0.50% dialokasikan kepada PT Five Jack.

Sementara itu sisanya akan digunakan oleh Perseroan dan atau Entitas Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) untuk :

i. Pertumbuhan dan atau pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) melalui termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan atau aset, dan atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan termasuk dalam rangka perjanjian patungan (joint venture), dan metode transaksi lain yang sesuai serta pelunasan fasilitas pinjaman yang digunakan untuk keperluan pertumbuhan dan atau pengembangan usaha baik yang sekarang ada maupun yang akan datang.

ii. Modal kerja Entitas Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) selain sebagaimana telah disebutkan pada poin b nomor (i) - (vi). (end)


Kembali ke Blog