23955507
IQPlus, (27/8) - PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 22 Agustus 2024.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 401.023.142 saham atau 22,28% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen ENVY dalam keterangan tertulisnya Senin (26/7) menuturkan bahwa RUPSLB agenda IV menyetujui pengunduran diri Imron Hamzah sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat dan memberikan terima kasih dan apresiasi kepada yang bersangkutan atas pengabdian dan sumbangan pemikirannya selama menjabat di Perseroan.
Selanjutnya menyetujui pengunduran diri dr. Kamelia Faisal, MARS dan Piter masing-masing sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat dan memberikan terima kasih dan apresiasi kepada yang bersangkutan atas pengabdian dan sumbangan pemikirannya selama menjabat di Perseroan.
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Muliandy Nasution
Komisaris : Voon Sze Lin
Komisaris Independen : Wan Kamarul Zaman bin Wan Yaacob
Komisaris Independen : Sungkana
DIREKSI
Direktur Utama : Dato Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi
Direktur : Leow Teck Yee
Direktur : Ni Wayan Sukawidiani Resi
Direktur : Moo Shing Tyng
(end)