23254421
IQPlus, (20/8) - PT GTS Internasional Tbk. (GTSI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Agustus 2024.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 13.510.943.067 saham atau 85,41% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Arya Mahardhika Pradana Corporate Secretary GTSI dalam keterangan tertulisnya Jumat (16/8) menuturkan bahwa RUPSLB agenda I Menyetujui Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dari sebelumnya untuk Pembelian dan Modifikasi Kapal LNG menjadi untuk Pembelian Kapal Pengangkutan LNG, gas selain LNG, serta Kapal-kapal Penunjang (support vessel).
Sementara itu RUPSLB Agenda II tidak menyetujui untuk melakukan Pembelian Kembali Saham (Buyback) selanjutnya RUPSLB agenda III memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Tonny Aulia Achmad dan Direktur Utama Tammy Meidharma terhitung sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini.
RUPSLB juga menyetujui mengangkat Komisaris Utama Perseroan dan Direktur Utama Perseroan yang baru yaitu A.R Sofyan SE dan Gembong Primadjaja dan untuk masa jabatan mengikuti masa jabatan pengurus sebelumnya, yang berlaku efektif sejak RUPS Luar Biasa ini ditutup sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2026.
Dengan demikian, susunan Komisaris dan Direksi GTSI menjadi sebagai berikut :
Komisaris
Komisaris Utama : A. R. Sofyan SE, Ak.
Komisaris Independen : Imam Supriadi
Direksi
Direktur Utama : Gembong Primadjaja
Direktur : Dandun Widodo
(end)