34137100
IQPlus, (8/12) - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menyampaikan telah menerima surat dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengenai hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Samuel Ramna selaku Komisaris TUGU.
Rudy Samudra Corporate Secretary TUGU dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/12) menuturkan bahwa OJK melalui suratnya nomor (OJK) S-1206/PD.021/2023 tanggal 6 Desember menyetujui Samuel Ramna selaku Komisaris.
Sebagai informasi, Samuel Ramna juga telah ditunjuk sebagai Komisaris TUGU berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada tanggal 28 April 2023.
Rudy menambahkan dengan diterimanya surat hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK ini maka Samuel Ramna resmi menjabat Komisaris TUGU sejak tanggal 4 Desember 2023. (end)