03331210
IQPlus, (3/2) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan (Buyback). Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya Rp3 triliun. Perkiraan periode Buyback pada tanggal 12 Maret 2025 . 11 Maret 2026
Dalam keterangannya, Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui Buyback. Perkiraan tanggal RUPS Tahunan Tahun 2025 yaitu pada 11 Maret 2025. Dan pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dana Buyback akan berasal dari kas internal Perseroan. Pelaksanaan Buyback 2025 dan jumlah keseluruhan Treasury Stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan menggunakan kas internal untuk Buyback 2025 dengan berpedoman pada POJK 29/2023. Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesarbesarnya sejumlah Perkiraan Nilai Buyback ditambah Perkiraan Biaya Buyback. Buyback 2025 akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan POJK 29/2023.
"Pelaksanaan Buyback 2025 tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Selain itu, Buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan," tulis Manajemen BBRI. (end)