17343391
IQPlus, (23/6) - Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris PT Bundamedik Tbk. (BMHS) mengundurkan diri.
Agus Heru Darjono Direktur utama BMHS dalam keterangan tertulisnya (20/6) menuturkan bahwa BMHS telah menerima surat permohonan pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno pada tanggal 19 Juni 2025.
Selanjutnya BMHS akan mengikuti dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi OJK dalam POJK 33/POJK.04/2014 dan Anggaran Dasar Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut.
"Pengunduran diri ini berdampak material yang merugikan terhadap reorganisasi Direksi di Perseroan, baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan operasional BMHS,"tuturnya.
Sebagai informasi, Sunata Tjiterosampurno adalah profesional dalam Manajemen Perusahaan, Investasi serta Merger dan Akuisisi dengan lebih dari 20 tahun pengalaman termasuk sebagai konsultan dan komisaris di beberapa perusahaan terkemuka di Indonesia. (end)