32560980
IQPlus, (21/11) - PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) dan anak usahanya yaitu PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank UOB Indonesia (ICBC) pada tanggal 18 November 2024.
Hal itu disampaikan Direktur utama SUNI, Willy Johan Chandra dalam keterangan tertulisnya Rabu (20/11) menuturkan bahwa dalam perjanjian kredit yang diterima SUNI terdapat fasilitas diantaranya Limit Fasilitas Omnibus LC/SKBDN (shared facility dengan RTM - joint and several) sebesar Rp25 miliar dengan sublimit untuk Fasilitas Trust Receipt (TR) sebesar Rp25 miliar dan Fasilitas Clean Trust Receipt (CTR) serta Fasilitas Invoice Financing (IF) selanjutnya Fasilitas Bank Garansi (BG) masing-masing sebesar Rp25 miliar.
Adapun tanggal Jatuh Tempo fasilitas ini adalah 1 tahun sejak tanggal Perjanjian fasilitas kredit. Fasilitas omnibus LC/SKBDN dalam mata uang Rupiah, Chinese Yuan dan atau Dolar Amerika Serikat dan dapat digunakan bersama-sama dengan RTM
Lebih lanjut Willy memaparkan Agunan Pinjaman fasilitas ini berupa Jaminan tunai berupa Margin Deposit (MD) atau Current Account Savings Account (CASA) Block atas nama Perseroan serta Pari-Passu Mortage antara Perseroan dan RTM, Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM. 18, Batam dan Personal Guarantee atas nama Willy Johan Chandra.
Sementara itu RTM meraih fasilitas kredit dari Bank UOB berupa Commercial Property Loan (CPL) sebesar Rp48,5 miliar berdasarkan akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 5 April 2023 yang dibuat oleh Notaris Vivin SH di Batam. Bank UOB telah menyetujui untuk menambah fasilitas kredit baru berupa Kredit Investasi Konstruksi (KISI) sebesar Rp100 miliar dengan menambahkan ketentuan cross default dengan SUNI.
Fasilitas tersebut berlaku untuk 84 bulan sejak tanggal pencairan pertama termasuk termasuk Grace Period dan Availability Period selama 12 bulan dan Fasilitas CPL dan KISI dalam mata uang Rupiah.
Fasilitas CPL akan digunakan untuk pembelian gedung kantor dan workshop sedangkan Fasilitas KISI Untuk membiayai pembangunan konstruksi Gedung berlokasi di Jl. Brigjen Katamso KM 18, Batam.
Agunan Pinjaman fasilitas ini berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5410/Tanjung Uncang dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5411/Tanjung Uncang terdaftar atas nama PT Rainbow Tubulars Manufacture berkedudukan di Kawasan Perindustrian Latrade Blok G No.5, Kota Batam.
Sebagai informasi, RTM adalah anak usaha SUNI dengan kepemilikan saham langung sebesar 99,96%.
Nilai keseluruhan Transaksi adalah lebih dari 20% namun kurang dari 50% dari ekuitas Perseroan, dengan total nilai transaksi sebesar Rp125 miliar dan Presentase nilai transaksi terhadap ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar 21,25%.
Transaksi ini merupakan transaksi material yang tidak wajib menggunakan Penilai serta memperoleh persetujuan RUPS dan bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
"Penandatanganan Perjanjian Kredit tersebut akan meningkatkan fleksibilitas keuangan dari SUNI. Dengan mendapatkan fasilitas kredit untuk pembiayaan pembangunan pabrik baru RTM, diharapkan Perseroan dapat menyelesaikan pembangunan pabrik tersebut sesuai dengan target penyelesaian,"tuturnya.
Willy Johan menambahkan dengan tambahan fasilitas untuk pembiayaan modal kerja juga akan memberikan ruang bagi Perseroan untuk meningkatkan aktivitas bisnisnya. Pembangunan pabrik baru diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi OCTG sehingga diharapkan dapat meningkatkan penjualan Perseroan ke depannya. (end)