14643049
IQPlus, (27/5) - Telkomsel menyatakan bahwa pihaknya menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menekan penyalahgunaan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan spam.
"Telkomsel sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk memerangi apapun itu ya spam call, spam SMS dan lain-lain. Kita pasti selalu comply terhadap semua aturan dari pemerintah," kata VP Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono usai konferensi pers HUT ke-30 Telkomsel di Jakarta, Senin.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pengaturan penggunaan kartu SIM, yang mencakup pembatasan pemakaian maksimal tiga nomor per operator untuk setiap nomor induk kependudukan, merupakan salah satu upaya untuk menekan panggilan spam.
Pemerintah sudah meminta operator seluler untuk memutakhirkan data pengguna layanannya guna mengecek kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut.
Saki mengatakan Telkomsel telah memiliki sistem yang mengatur pembatasan kepemilikan kartu SIM per NIK.
"Jadi ketika mereka registrasi, kalau (kepemilikan kartu SIM) sudah melebihi dari jumlahnya, mereka harus menghapus salah satu dan itu sudah dari dulu," ucap dia. (end/ant)