TERKAIT PENGGELEDAHAN GEDUNG, HUTAMA KARYA DUKUNG PROGRAM BERSIH-BERSIH BUMN

  • Info Pasar & Berita
  • 21 Feb 2025

05130762

IQPlus, (20/2) - PT Hutama Karya (Persero/HK) menyampaikan, pada 20 Februari 2025, telah dilakukan penggeledahan Gedung Perseroan yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HK, Eka Setya Adrianto mengaku bahwa, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI Terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commsioning Tahun 2016 yang berlokasi di Lumajang, Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut

"Hutama Karya menghormati proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tersebut serta akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (21/2).

Namun demikian, Ia menegaskan, saat ini belum ada status hukum apapun yang mengikat pada Hutama Karya maupun Jajaran Manajemen. "Hal ini, tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha," ucapnya. (end)



Kembali ke Blog