06243513
IQPlus, (4/3) - PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK) emiten bidang mengelola rumah makan secara langsung dan melalui entitas anak menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor No. S-02193/BEI.PP3/02-2025 tanggal 28 Februari 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Mahendra K. Adi Corporate Secretary BAIK dalam keterangan tertulisnya Selasa (4/3) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
BAIK tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
BAIK juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
BAIK belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di PT Bursa Efek Indonesia dalam 3 bulan mendatang.
Mahendra menegaskan Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)