03754935
IQPlus, (7/2) - PT. Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) emiten bidang produksi kakao dan cokelat menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-01197/BEI.PP1/02-2025 pada tanggal 4 Februari 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Corporate Secretary COCO Gendra Fachrurozi dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/2) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
COCO tidak mengetahui atas Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
COCO juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, COCO sedang dalam proses untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan. Selain itu, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif untuk melakukan tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat.
Gendra menegaskan Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan (Mahogany Global Investment Pte. Ltd., yang juga merupakan pemegang saham pengendali Perseroan), sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)