07160941
IQPlus, (13/3) - PT Carsurin Tbk. (CRSN) emiten Jasa Testing, Inspection, Certification menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02544/BEI.PP1/03-2025 tanggal 12 Maret 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Timotius Nugraha Tjahjana Direktur CRSN dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/3) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
CRSN tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya dan Perseroan sudah melaporkan informasi/fakta/kejadian penting yang perlu diketahui oleh publik sesuai peraturan yang berlaku.
CRSN tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Hingga saat ini CRSN belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perseroan akan menginformasikan sesegera mungkin kepada publik jika ada rencana aksi korporasi yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Timotius menegaskan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana tertentu terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)