07938127
IQPlus, (21/3) - PT Hotel Fitra International Tbk. (FITT) emiten bidang Jasa, Pengelolaan Hotel & Pariwisata menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02754/BEI.PP1/03-2025 tanggal 18 Maret 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Sukino Direktur FITT dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/3) menuturkan bahwa FITT tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
FITT tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
FITT tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Sukino menegaskan tidak ada tindakan korporasi dalam waktu dekat dan Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)