02151432
IQPlus, (22/1) - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) emiten Angkutan Laut dalam Negeri dan Angkutan Laut Perairan Pelabuhan dalam Negeri menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor No. S-00632/BEI.PP1/01-2025 tanggal 20 Januari 2025 mengenai Permintaan penjelasan terkait dengan volatilitas transaksi efek.
Tirta Hidayat Direktur utama HUMI dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/1) menuturkan bahwa HUMI tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan. Namun pada tanggal 19 Januari 2025, melalui surat nomor 025/CorSec-HUMI/I/2025 Perseroan menerbitkan siaran pers terkait dengan pengalokasian Capital Expenditure (Capex) 2025 untuk memperkuat sistem operasional Perseroan.
HUMI telah mengungkapkan informasi strategis terkait perkembangan usaha kepada publik sesuai dengan peraturan Keterbukaan Informasi dan melalui berbagai media massa.
HUMI juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Tirta menegaskan Informasi yang kami terima, saat ini Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana untuk aksi korporasi. (end)