05661428
IQPlus, (26/2) - PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS) emiten Perusahaan Investasi menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor No. S-00244/BEI.PP2/02-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Rika Mandasari Corporate Secretary IMJS dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/2) menuturkan bahwa Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
IMJS tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
IMJS juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Rika menegaskan IMJS tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa. (end)