07153654
IQPlus, (13/3) - PT Indo Oil Perkasa Tbk. (OILS) emiten Pengolahan produksi kopra dan penjualan minyak kelapa menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02539/BEI.PP2/03-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Johan Widakdo Direktur utama OILS dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/3) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
OILS juga tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkap kepada publik.
OILS tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
OILS memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat namun masih dalam tahap perencanaan akan tetapi time line nya masih tentatif.
Johan menegaskan bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)