08356129
IQPlus, (25/3) - PT Charlie Hospital Semarang Tbk. (RSCH) emiten bidang Aktivitas Rumah Sakit Swasta menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02955/BEI.PP3/03-2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Nur Azizah Corporate Secretary RSCH dalam keterangan tertulisnya Selasa (25/3) menuturkan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
RSCH tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
RSCH juga menyampaikan tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 dan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Nur Azizah menegaskan Corporate Secretary telah menkonfirmasi langsung kepada PT Wahyu Agung dan pemegang saham pendiri lainnya, bahwa tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. (end)