33254999
IQPlus, (28/11) - PT SLJ Global Tbk. (SULI) emiten Wood Industries menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-12423/BEI.PP3/11-2024 tanggal 25 November 2024 mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Berdasarkan pemantauan BEI pada saham SULI yang dilakukan pada tanggal 22 November 2024 terjadi nya aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 15.824.800 saham dengan frekuensi 2.064 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 95.700 saham dengan frekuensi 31 kali.
Sementara itu Harga ditutup menurun sebesar Rp-2 atau -2,30% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp87 menjadi Rp85. IHSG juga meningkat sebesar 54,65 poin dimana indeks sektoral (basic materials) meningkat sebesar 1,05 poin.
Bubun Hasbullah Direktur SULI dalam keterangan tertulisnya Kamis (28/11) menuturkan bahwa SULI tidak mengetahui informasi atau fakta material apa yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang terjadi pada tanggal 22 November 2024 dan sebagaimana biasanya informasi yang menurut Direksi Perseroan perlu segera disampaikan kepada para pemegang saham dan publik sejauh ini sudah kami sampaikan melalui situs OJK dan BEI.
SULI juga tidak mengetahui informasi atau fakta material apa yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang terjadi pada tanggal 22 November 2024 dan Sampai dengan hari ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dari Perseroan.
SULI mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada saham SULI melalui pihak BAE Perseroan yang menyampaikan secara rutin saat melaporkan adanya aktivitas tersebut.
Sampai dengan saat ini SULI belum berencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Apabila ada, Perseroan akan menyampaikan kepada pihak BEI dan para pemegang saham sebagaimana ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Bubun juga menegaskan Corporate Secretary Perseroan akan segera melakukan tindaklanjut untuk melaksanakan diskusi dengan pemegang saham utama terkait kepemilikan saham di Perseroan, dan apabila terdapat informasi penting yang perlu disampaikan kepada publik, Perseroan akan segera menyampaikannya sebagaimana ketentuan yang berlaku. (end)