TINGKATKAN PENGAWASAN KENDARAAN ODOL, KEMENHUB AKAN TERAPKAN DIGITALISASI

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Feb 2024

05337845

IQPlus, (23/2) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan digitalisasi dalam rangka meningkatkan aspek pengawasan dan penegakan hukum kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang ada di jalan.

"Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) seluruh Indonesia pada tahun 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5 persen. Dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95 persen melakukan pelanggaran," ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Ahmad Yani di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya pada kegiatan focus group discussion (FGD) "Transformasi Digital Pengawasan Over Dimension Over Loading" di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Dari data pelanggaran tersebut, sebanyak 69 persen melanggar kelebihan muatan dan sisanya sebanyak 31 persen melanggar ketentuan dokumen. Mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut, kelebihan muatannya di atas 5 sampai 20 persen.

"Memperhatikan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di UPPKB dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan, sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar penegakan hukum," kata Yani. (end/ant)





Kembali ke Blog