34553271
IQPlus, (11/12) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan tiga tantangan utama untuk melaksanakan program 3 juta rumah per tahun.
Sebagaimana diketahui, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah mendorong percepatan program 3 juta rumah per tahun, sebagai upaya menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi.
"Ketiga tantangan utama itu, di antaranya persoalan tanah, perizinan, dan pembiayaan," kata Wamen Fahri, setelah acara Indonesia Policy Dialogue bertajuk "Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan" di Jakarta, Rabu.
Terkait pembiayaan, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait.
Dari hasil koordinasi itu, dia menjelaskan bahwa nantinya akan dirangkum dalam satu skema, yang bayangannya skema tersebut akan diatur dan diregulasikan dalam satu undang-undang (UU) yang komprehensif.
"Nah, itulah nanti cikal bakalnya dari lahirnya satu undang-undang (UU) tentang rumahan dan kawasan permukiman yang utuh gitu," ujar Fahri. (end/ant)