16947019
IQPlus, (19/6) - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Indonesia Todotua Pasaribu mengatakan saat ini pembentukan Satuan Tugas Kemudahan dan Percepatan Investasi sudah dalam tahap penyelesaian di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi, ini sekarang lagi tahapan penyelesaian di Kementerian Perekonomian dan rencananya itu ada yang namanya kita namakan Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi," ujar Todotua dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis.
Todutua menjelaskan secara prinsip Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi akan bertugas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan investasi yang tidak berjalan atau mandek.
Selain itu, satgas juga bertugas untuk mempercepat proses investasi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan, strategi insentif dan lainnya.
"Tantangan kita supaya bagaimana bisa menyerap realisasi investasi ini supaya bisa terjadi bisa lebih cepat. Tentunya, dalam konteks ini makanya kita berbicara untuk konteksnya adalah kemudahan, berbicara konteks kemudahan ini, berarti berbicara terhadap proses, waktu, dan lain sebagainya," jelasnya. (end/ant)