WASKITA KARYA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN ANAK USAHANYA

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Feb 2024

03138740

IQPlus, (1/2) - PT. Waskita Karya Tbk. (WSKT) melakukan transaksi afiliasi sewa ruang kantor dengan anak usahanya yaitu PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI).

Presiden Direktur WSKT Muhammad Hanugroho dalam keterangan tertulisnya Rabu (31/1) menyampaikan bahwa WSKT melakukan perjanjian sewa ruang kantor di Gedung Waskita Rajawali Tower dengan WKI sebesar Rp103.048.400 setiap bulannya berdasarkan Perjanjian L.01.4/P/WK/2024 tanggal 2 Januari 2024.

Lebih lanjut Hanugroho memaparkan Latar belakang dilakukan transaksi ini sehubungan dengan adanya kebutuhan ruang kantor di Gedung Waskita Rajawali Tower oleh WKI dengan jangka waktu sewa sejak mulai 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2024.

Sebagai informasi, WKI merupakan anak usaha WSKT dengan kepemilkan sebanyak 99,99% sehingga merupakan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK nomor 42/POJK.04/2020 dan nilai transaksi tidak melebihi Rp5 miliar namun Perseroan tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan transaksi tersebut kepada OJK paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal transaksi dimaksud dilakukan.

Dalam penuturannya Hanugroho menambahkan dengan adanya sewa ruang kantor ini diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional WKI. (end)


Kembali ke Blog