WIKA GEDUNG (WEGE) BERI KLARIFIKASI TERKAIT PERKARA PKPU

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Jun 2025

16132045

IQPlus, (11/6) - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan informasi terkait perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai pemohon.

Perkara ini terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 10 Juni 2025.

Direktur Keuangan, Human Capital, Manajemen Risiko WEGE, Hartanto Karti Raharjo, menyatakan bahwa perseroan belum menerima pemberitahuan resmi (Relaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara tersebut. WEGE akan melakukan verifikasi lebih lanjut atas nilai dan dasar klaim yang diajukan sebelum memberikan tanggapan resmi di forum hukum yang sesuai.

"Sampai saat ini, belum ada dampak signifikan terhadap operasional dan keuangan WEGE terkait perkara tersebut. Perseroan akan terus memantau perkembangan perkara dan memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan,"katanya. (end)


Kembali ke Blog