51145208
IQPlus, (9/9) - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyepakati lima area strategis dalam upaya mempercepat literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.
Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank Kadin Indonesia Kaspar Situmorang dalam diskusi panel MoU Aftech, Perbanas, dan Kadin di Jakarta, Jumat, mengatakan lima area strategis yang tercakup dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ketiga belah pihak ini meliputi, pertama, kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital, terutama di ekosistem bank digital Indonesia.
Kedua, kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia, untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan.
Ketiga, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator, untuk mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan Undang- Undang (UU).
Keempat, partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik, dan kelima kelima, kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
Menurut Kaspar Situmorang, Indonesia sedang memasuki dunia digital financing services, seiring dengan perubahan perilaku konsumen ke digital.
Dia menjelaskan jumlah bank digital sudah mencapai 14 bank, naik dua kali lipat dibandingkan 2021 yang sebanyak tujuh bank. Nilai transaksi bank digital pada tahun 2021 mencapai Rp39.841 triliun atau tumbuh sebesar 45,64 persen jika dibandingkan dengan 2020.
Dengan itu, menurut dia, kesepakatan bersama antara ketiga belah pihak ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, sehingga talenta digital dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan transformasi digital di masa mendatang. (end/ant)