32548306
IQPlus, (21/11) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangangi Nota Kesepahaman bersama PT Angkasa Pura Indonesia di kantor pusat InJourney, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).
Nota Kesepahaman antara keduanya terkait Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Faik Fahmi.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kedua perusahaan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan, efisiensi, keselamatan, dan keamanan penerbangan bagi seluruh pengguna jasa.
Polana B. Pramesti menyampaikan, "Nota Kesepahaman ini merupakan pembaruan dari kesepahaman sebelumnya yang telah berjalan sejak masa PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II".
Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin selama ini berjalan sangat baik. Sebagian besar ruang lingkup kerja sama.
"Seperti koordinasi teknis pelayanan jasa kebandarudaraan dan navigasi penerbangan, utilitas dan aksesibilitas, pemanfaatan lahan serta bangunan, hingga kalibrasi fasilitas pendukung keselamatan penerbangan, telah berhasil diimplementasikan," ujar Polana.
Selain Nota Kesepahaman, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka implementasi Airport Collaborative Decision Making (A-CDM).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi AirNav Indonesia, Riza Fahmi, dan Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia, Wendo Asrul Rose.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pertukaran data dan informasi penerbangan, sehingga tercipta kolaborasi yang baik antar-stakeholder di bandara.
"Dengan demikian, efisiensi operasional, pelayanan, dan keselamatan penerbangan dapat semakin ditingkatkan," jelas Polana. (end)