ANGGOTA DPR: PENATAAN DISTRIBUSI KUNCI HARGA MINYAKITA SESUAI HET

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Des 2025

35641599

IQPlus, (23/12) - Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mengemukakan penataan distribusi menjadi kunci untuk menurunkan harga Minyakita sesuai harga eceran tertinggi atau HET.

Menurutnya, persoalan utama Minyakita bukan pada produksi, melainkan pada tata kelola dan distribusi yang belum optimal.

"Target penurunan harga ke HET Rp15.700 per liter harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai kebijakan bagus di atas kertas, tetapi tidak terasa di pasar," katanya di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Ahmad Labib menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi perizinan dan pengawasan melalui sistem Inatrade harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menutup celah distribusi yang berpotensi memicu spekulasi harga.

Ia meminta Kementerian Perdagangan untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET maupun jalur distribusi resmi.

"Minyakita adalah minyak goreng rakyat. Negara wajib hadir memastikan aksesnya terjangkau dan merata," katanya. (end/ant)


Kembali ke Blog