31652233
IQPlus, (12/11) - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menggunakan data aktivitas media sosial (medsos) dan tagihan listrik sebagai alternatif indikator penilaian kredit.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, Perseroan mendukung serta akan segera berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait pengembangan regulasi tersebut.
"Kita tentunya sebagai perbankan akan berkoordinasi, kami akan mendukung seperti apa kira-kira kebijakan pemerintah dan tentunya kami akan bersedia untuk berkomunikasi dengan seluruh stakeholders, kemudian juga tentunya dengan regulator dan tentu diskusi ini kalau nanti akan dibutuhkan, dilanjutkan kami tentu akan comply dan kita akan mengikuti seperti apa arahan dari regulator," kata Hera dalam Indonesia Knowledge Forum XIII-2024 yang digelar BCA di Jakarta, Selasa.
OJK saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai tindak lanjut atas hasil Regulatory Sandbox yang menetapkan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif untuk diatur dan diawasi oleh OJK.
Menurut Hera, penggunaan data alternatif seperti aktivitas media sosial dan riwayat tagihan listrik sebagai indikator penilaian kredit juga dapat dimanfaatkan untuk beberapa sektor lain di luar perbankan. Hal ini juga mengingat media sosial yang sering digunakan untuk bidang pemasaran.
"Jadi menurut kami bisa menyeluruh ke banyak sektor dan mungkin sudah ada kajian awal yang dimiliki oleh regulator sehingga akhirnya mengeluarkan sebuah formulasi baru untuk penilaian masyarakat," ujarnya. (end/ant)