23531311
IQPlus, (23/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) pada perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2024.
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (19/8) menuturkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham JMAS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham JMAS.
Yulianto menambahkan Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh JMAS. (end)