13943783
IQPlus, (20/5) - PT Bio Farma (Persero) kembali mencetak tonggak baru dalam industri farmasi nasional.
Hal itu terbukti dari dikantonginya Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM untuk produk radiofarmaka 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) yang dipasarkan dengan nama dagang FloDeg.
FloDeg menjadi produk FDG pertama di Indonesia yang resmi memperoleh izin edar, sekaligus memperkuat peran Bio Farma dalam mendukung kemandirian kesehatan, khususnya dalam diagnostik kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography).
NIE diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan POM, Taruna Ikrar kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati dalam Kegiatan Asistensi Regulatori Terpadu Wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sumatera.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan oleh BPOM dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bertempat di Jakarta pada 19 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyoroti tiga tantangan besar dalam sektor kesehatan Indonesia saat ini.
"Di era ini, bangsa kita menghadapi berbagai tantangan di aspek kesehatan. Pertama, berkembangnya penyakit baru. Kedua, lebih dari 90% Bahan Baku Obat kita masih impor, artinya kita sangat tergantung pada negara lain," katanya. (end)