34954264
IQPlus, (16/12) -PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (CENT) Telah menandatangani perubahan perjanjian fasilitas kredit dengan Bank CIMB Niaga sebagai agen pada tanggal 12 Desember 2025
Ardityo Budi Susetiatmo Corporate Secretary CENT dalam keterangan tertulisnya Selasa (16/12) menuturkan bahwa CENT dan anak usahanya yaitu PT Centratama Menara Indonesia (CMI), PT Network Quality Indonesia (NQI) dan PT MAC Sarana Djaya (MSD) menandatangani perubahan pinjaman yang telah diteken pada tanggal 8 Maret 2022.
Adapun kreditur dari fasilitas pinjaman ini adalah CIMB Bank Berhad, DBS Bank Ltd., ING Bank N.V., Singapore Branch, Natixis, Singapore Branch, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, (6) PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk (sebagai kreditur, sebagai agen dan sebagai agen jaminan).
Selanjutya PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Digital BCA (Kreditur Fasilitas Senior)
Perubahan dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas adalah mengenai Transisi dari JIBOR ke RFR (IndONIA) untuk Pinjaman Rupiah dalam Perjanjian Fasilitas yang berlaku efektif pada 12 Desember 2025 dan tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha CENT serta tidak ada perubahan pada struktur fasilitas, komitmen, covenant, ataupun jaminan.
Ardityo menambahkan Amandemen hanya bersifat benchmark alignment dan technical adjustments guna memastikan seluruh fasilitas kredit Rupiah CENT mengikuti arahan Bank Indonesia dan standar benchmark global. (end)