29458098
IQPlus, (21/10) - PT. Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Mirtha Sukanto Corporate Secretary MPPA dalam keterangan tertulisnya Senin (21/10) menuturkan bahwa merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015, MPPA menyampaikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
MPPA juga menyampaikan tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
MPPA sampai saat ini tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik serta tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
"MPPA tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,"tuturnya.
Mirtha juga menegaskan Sampai saat ini, pemegang saham utama MPPA tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)