16334964
IQPlus, (13/6) - PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY) telah melakukan pembelian/akuisisi saham PT Lynas Medikal pada tanggal 11 Juni 2025.
Leona Agustin Direktur PRAY dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/6) menuturkan bahwa PRAY membeli sebanyak 17.250 saham atau sebesar 51,01% bagian dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam Lynas dengan nilai Rp17.250.000.000 dan setelah dilakukan Transaksi, maka Perseroan akan menjadi pemegang saham pengendali baru dalam PT Lynas Medikal.
Sesuai Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tanggal 7 Mei 2025, PRAY juga akan melaksanakan pembelian saham tambahan, dalam waktu 1 bulan setelah tanggal Transaksi, sebanyak 3.380 saham dengan nilai Rp3.380.000.000 sehingga total kepemilikan akhir Perseroan di PT Lynas Medikal adalah sebesar 61%.
Dengan demikian total nilai Transaksi dan pembelian saham tambahan tersebut di atas adalah sebesar Rp20.630.000.000 namun jumlah total nilai tersebut tidak memenuhi ketentuan batasan nilai transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.
"PT Lynas Medikal ini nantinya akan menjadi salah satu anak perusahaan Perseroan yang bergerak di bidang distributor alat-alat kesehatan,"tuturnya
Lebih lanjut, berdasarkan perhitungan, diperoleh hasil bahwa rasio-rasio berikut juga tidak mencapai ambang batas 20% yaitu :
a. Perbandingan total aset PT Lynas Medikal dengan total aset Perseroan;
b. Perbandingan laba bersih PT Lynas Medikal dengan laba bersih Perseroan; dan
c. Perbandingan pendapatan usaha PT Lynas Medikal dengan pendapatan usaha Perseroan.
Dengan demikian, Transaksi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 serta berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PRAY.
Leona menambahkan transaksi dilakukan dengan pemegang saham PT Lynas Medikal yang tidak terafiliasi dengan PRAY, pemegang saham utama Perseroan, atau pengendali, atau anggota Direksi, mau pun anggota Dewan Komisaris PRAY. (end)