06548992
IQPlus, (7/3) - PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI) pada tanggal 05 Maret 2025, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.188.357.100 saham atau 91,41% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Dalam Rapat tersebut, Manajemen FUJI telah menyetujui menerima baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk Laporan Tahunan, Neraca, dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Namun demikian dalam risalah Rapat ditegaskan bahwa Perseroan tidak akan membagikan dividen. "Hasil keputusan RUPST, menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2024," tegasnya.
Justru dalam Rapat telah menyetujui pengunduran diri Stephen Alfred Field selaku Direktur Utama Perseroan efektif sejak tanggal 6 Desember 2024 dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada beliau atas tindakan kepengurusannya atas Perseroan selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan. Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Anita Marta sebagai Direktur Utama Perseroan, yang berlaku efektif setelah ditutupnya Rapat ini.
Sehingga terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan tanggal 03 Juni 2029, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan manjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama : Anita Marta
Direktur : Dian Ariyanti Wijaya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anton Santoso
Komisaris : Freddy Santoso
Komisaris Independen : Anastasia Chritinawati Jaya Saputra
(end)