28453573
IQPlus, (11/10) - PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) menyampaikan bahwa perusahaan berencana malakukan pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Adapun mekenismenya melalui penurunan nilai nominal saham Perseroan yang semula Rp 500,- per saham menjadi Rp 140,- per saham.
Direktur Public Relation GGR, Fedaus menuturkan, rencana itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Rapat) PT Gunung Raja Paksi, Tbk (Perseroan) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2024.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pengembalian dana akibat penurunan modal melalui penurunan nilai nominal yang semula Rp. 500,- menjadi Rp 140,- dapat dilaksanakan. Pengembalian dana kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp 360,- per Saham, yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham," katanya.
Sebagai informasi, Akhir perdagangan dengan Nilai Nominal Lama (Rp500,-) persaham di Pasar Reguler dan Negosiasi (Cum Pasar Reguler dan Negosiasi) pada 31 Oktober 2024. Sementara, Awal Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru (Rp140,-) per saham (Pasar Reguler dan Negosiasi) pada 01 November 2024.
Kemudian, Tanggal Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 04 November 2024, Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (DPS) dan Rekening Efek yang berhak atas pengembalian dana Pengurangan Modal dengan Penurunan Nilai Nominal Saham (Recording Date) pada 04 November 2024.
Sedangkan, Saham Perseroan efektif bernilai nominal baru Rp 140,- per saham pada 05 November 2024, Tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal Baru pada 05 November 2024, dan Tanggal Pembayaran pengembalian dana akibat Pengurangan Modal dengan Penurunan Nilai Nominal Saham sebesar Rp 360,- per saham pada 08 November 2024. (end)